
Tim LBHI batas INDRAGIRI kembali sidang mendampingi 4 terdakwa terkait kasus dengan PT THIP, kasus ini bermula adanya tidak terealisasinya MOU antara prusahan dengn gapoktan.
"kasus ini kasus perdata hanya saja dipaksakan untuk dinaikan persidangan, menurut saya ada yang ganjal dalam kasus ini, selain perkara 4 org terdakwa di percepat unuk disidangkan, dalam persidanganpun majelis hakim mempercepat tahapan persidangan yang kami menilai tidak biasa dengan kasus lainnya, bagaimana tidak kasus ini genap satu bulan dari proses penangkapan sudah keluar jadwal sidangnya, ini sangat aneh seolah olah kasus ini harus segera diselesiakan tanpa memperhatikan azaz mendasar disetiap tersangka/terdakwa.(03/04/2021).
"Dalam persidangan berlangsung kami Sempat membantah terkait majelis membuat jadwal sidang terhadap kasus klien kami, bagaimana tidak dalam satu minggu di agendakan sidang 2 kali, karena ini tidak akan memamksimalkan waktu dan jam kerja membela klien kami" Ungkap Akmal selaku Ketua Tim Kuasa Hukum
"Dan atas dakwaan terhadap ke 4 klien kami maka kami akan melakukan EXEPSI/nota keberatan karna kami menilai semua dakwaan jaksa kabur/tidak jelas. Terkait kasus yang kami tangani ini dan fakta fakta hukum yang ada maka kami akan menyiapkan langkah2 hukum untuk membela klien kami."Lanjut Akmal
#lbh batas INDRAGIRI
#kerja tanpa batas
















