SAMBUTAN DPP PAO : ASSALAMU'ALAIKUMWARAHMATULLAHIWABARAKATUH, SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DEWAN PENGURUS PUSAT ORGANISASI ASSEDDINGENG WIJANNA OGIE DALAM BAHASA INDONESIA DIKENAL DENGAN NAMA PERSATUAN ANAK OGI (DPP-PAO) KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU, PAO ADALAH PERKUMPULAN WARGA MASYARAKAT SUKU BUGIS RANTAU DENGAN BERDASARKAN PANCASILA DAN UDD 45 SERTA DIBAWAH NAUNGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) DENGAN TUJUAN MEMPERSATUKAN SEGENAP WARGA MASYARAKAT BUGIS SELURUH NUSANTARA MAUPUN MANCA NEGARA DENGAN VISI MISI - MASSEDDI RIPASSEDDI MAPPASSEDDI-TOPADA SIPAMMASE MASE - NIAT MADECENG PADATTA RUPA TAU TERUTAMA SEMPUGIKU TEGA-TEGAKI WANUA DI ONDROWI. WASSALAMU'ALAIKUMWARAHMATULLAHIWABARAKATUH

Wednesday, 25 March 2020

SUKU BUGIS DI KERAJAAN MELAYU


Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang

Secara garis besar, etnis Bugis dikenal sebagai orang-orang yang mendiami wilayah Sulawesi bagian selatan. Tidak hanya wilayah pesisiran pantai, tetapi mereka juga menetap hingga ke daerah pegunungan. Beberapa daerah yang menjadi tempat bermukim atau asal orang Bugis di antaranya adalah Bone, Luwuk, Wajo, Bulukumba, Soppeng, Maros Palopo, Sinjai, Pangkajene, Enrekang, Selayar, Pinrang, Makasar dan Pare-Pare. Mereka dikenal sebagai pengarung lautan dan tercatat telah singgah dan bahkan menetap di berbagai daerah di Nusantara. Terkait dengan para perantau Bugis yang ada di kawasan semenanjung Melayu dan beberapa pulau di daerah Kepulauan Riau, mereka dikenal sebagai saudagar yang terkenal. Seorang berkebangsaan Inggris bernama Francis Light yang pernah datang ke Pulau Pinang, Malaysia pada 11 Agustus 1786 menyebutkan orang-orang Bugis adalah saudagar yang paling terkenal di pulaupulau sebelah timur. 
Disebutkan mereka memiliki dagangan bernilai tinggi, sama dengan emas bungkah bersama-sama dengan beberapa candu serta kain baju. Hal ini kemudian membuat kedatangan mereka begitu ditunggu dan diharapkan oleh para pedagang. Dari berbagai wilayah yang tercatat pernah disinggahi, kawasan semenanjung Melayu adalah salah satu lokasi yang menjadi tujuan orang-orang Bugis. Sebagai kawasan strategis dalam hal perdagangan, daerah ini menjadi tujuan oleh banyak pedagang dari berbagai daerah. 
Keberadaan Malaka serta kekuasaan Islam di Aceh menjadisemacam pasar tempat terjadinya transaksi bagi para pedagang. Tidak hanya pada masa Islam, aktivitas pelayaran dan perdagangan di kawasan ini bahkan telah ada sejak zaman Hindu-Budha dan bahkan sebelumnya. Pada masa kejayaan Kerajaan Melayu Malaka yang terkenal sebagai pusat perdagangan, orang Bugis merantau dalam rangka bedagang atau mencari penghidupan yang lebih baik. Akan tetapi hal tersebut mulai berubah pada masamasa mendatang. Mereka datang ke daerah barat tidak semata untuk mencari penghidupan, melainkan didorong oleh faktor lain. Migrasi besar-besaran orang Bugis juga disebabkan perang VOC di Makassar yang kemudian berakhir dengan perjanjian Bungaya pada November 1667. 
Dalam perkembangannya, perpindahan migrasi orang Bugis mulai terjadi diakibatkan berbagai faktor. Alasan keamanan akibat situasi politik serta alasan perekonomian juga memicu mereka untuk meninggalkan tanah kelahiran. Pada abad ke-18, perperangan yang terjadi di kawasan Sulawesi menciptakan kondisi yang tidak aman sehingga mereka memutuskan untuk melakukan migrasi. Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi salah satu alasan menyebarnya orang Bugis ke berbagai daerah disebabkan keterbatasan lahan pertanian di daerah Bone dan Wajo. Sementara itu di kawasan Semenanjung Melayu dan kawasan Kepulauan Riau masa itu tengah berkembang Kerajaan Johor dengan wilayah kekuasaan Johor, Riau, 
Lingga dan Pahang. Pasca jatuhnya Malaka ke tangan Portugis, Kerajaan Johor merupakan salah satu kerajaan yang berkembang di kawasan tersebut. Di penghujung abad ke-17, kerajaan mulai dilanda konflik perebutan kekuasaan dengan melibatkan Raja Kecik yang mengaku sebagai keturunan Sultan Mahmud Syah II dengan Tuan Abdul Jalil sebagai pengganti sultan. Konflik perebutan kekuasaan ini kemudian tidak terlepas dari keterlibatan para bangsawan Bugis yang masa itu tengah berada di kawasan tersebut. Pasca direbutnya tahta kerajaan oleh Raja Kecik, aksi tuntut balas pun kemudian dilancarkan oleh keturunan Tun Abdul Jalil dengan bantuan Opu Daeng Lima Bersaudara. Keberhasilan Keturunan Tun Abdul Jalil, Tengku Sulaiman bersama orang-orang Bugis tersebut kemudian mengantarkannya menjadi sultan di Kerajaan Johor, Riau, Lingga dan Pahang dan para orang-orang bugis tersebut mendapat posisi strategis di dalam kerajaan. Salah satu hal menarik dari persoalan ini adalah masuknya orangorang Bugis ke dalam struktur pemerintahan Kerajaan Melayu. 
Sebagaimana dijelaskan di awal, kedatangan Orang Bugis ke Tanah Melayu sejak masa-masa sebelumnya bukanlah dalam rangka ekspansi maupun mencari kekuasaan, melainkan mencari penghidupan atau sekedar ingin lepas dari kondisi politik di daerah mereka yang mulai tidak kondusif. Bersinggungan dengan kepentingan politik keluarga kerajaan Melayu kemudian membawa Opu Daeng Bersaudara ke dalam struktur pemerintahan kerajaan. Beberapa litersi yang berkaitan dengan keterlibatan orang Bugis dalam struktur pemerintahan kerajaan Melayu belumlah terlalu banyak. Beberapa penelitian yang pernah membahas hal serupa di antaranya adalah artikel Sunandar berjudul Melacak Hubungan Kesultanan Sambas dan Bugis yang dimuat di Jurnal Khatulistiwa pada tahun 2014, artikel tersebut berupaya melacak hubungan yang pernah terjadi antara Orang Bugis dengan Kesultanan Sambas. Penelitian lainnya adalah makalah dalam International Seminar on Generating Knowledge Through Research, UUMUMSIDA yang digelar di Universiti Utara Malaysia, Malaysia pada tahun 2016, berjudul Bugis di Kedah 1600-1800: Suatu Tinjauan Awal yang ditulis oleh Jasni bin Ahmad. 
Dalam artikel tersebut Jasni menulis upaya orang Bugis untuk mengambil alih pemerintahan di Kerajaan Kedah. Sementara dalam literatur lain masalah ini hanya menjadi bagian tertentu dari sebuah kajian. Maka, penelitian ini merupakan penelitian sejarah dengan mengambil batasan temporal pada abad ke-17 dan 18. Batasan ini diambil lantaran perebutan kekuasaan kerajaan johor yang melibatkan orang Bugis terjadi pada akhir abad ke-17 dan mulai menjalankan tugas sebagai Yang Dipertuan Muda pada awal abad ke-18. 
Sementara itu batasan tematis dari penelitian ini terkait dengan keterlibatan orang Bugis dalam strutur pemerintahan kerajaan Melayu. Terdapat beberapa langkah yang dilakukan dalam penelitian sejarah, seperti heuristik, kritik sumber, interprestasi dan penulisan. 11 Heuristik yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pengumpulan sumber-sumber berkaitan dengan peristiwa yang terjadi seputaran abad ke17 dan 18 di kerajaan Johor-Riau-LinggaPahang, serta sumber tentang keberadaan dan eksistensi orang Bugis di kawasan tersebut, baik itu data primer maupun sekunder. Sumber-sumber yang telah terkumpul, nantinya dilakukan kritik, baik itu kritik intern maupun ekstern. 
Dari sumber-sumber yang ditemukan, banyak terdapat kesimpang siuran data, mulai dari tahun hingga nama tempat tentang beberapa peristiwa. Langkah selanjutnya setelah kritik sumber adalah interprestasi. Interprestasi merupakan upaya menformulasikan data agar menjadi susunan peristiwa berdasarkan data yang dinilai paling kuat dan masuk akal. Dari sinilah kemudian mulai disusun narasi sejarah terkait peristiwa yang terjadi. Sementara langkah terakhir dari penelitian ini adalah menuangkannya dalam bentuk karya ilmiah. 



ORANG BUGIS DALAM POLITIK DI SEMENANJUNG MELAYU 

Semenanjung Melayu merupakan kawasan yang bersentuhan langsung dengan banyak etnis yang datang dari berbagai daerah di Nusantara maupun di dunia. Selain orang Bugis maupun Minang, kawasan ini tercatat pernah didiami oleh masyarakat yang pernah bekerja pada Malaka. Tidak hanya itu, dulunya para perantau dari Bawean juga banyak menetap di daerah Malaysia maupun Singapura sekarang. Selain itu, karena merupakan kawasan perdagangan, maka keberadaan etnis Arab, Eropa, India maupu Cina juga cukup eksis di sini.
Dari beberapa kedatangan orang Bugis ke kawasan Semenanjung Melayu, salah satunya adalah kedatangan Opu Daeng Rilaka. Daeng Rilaka merupakan bangsawan dari Kerajaan Luwu di Bagian Selatan Sulawesi yang datang bersama lima orang anaknya, yaitu yaitu Daeng Parani, Daeng Chelak, Daeng Marewa, Daeng Kamasi dan Daeng Maanambun. Sebelum sampai di Semenanjung Melayu, rombongan dikabarkan sempat singgah di Batavia.
Setelah dari Batavia, rombongan Daeng Rilakka melanjutkan pelayaran ke arah utara hingga sampai di daerah Siantan yang berada di kawasan Pulau Tujuh. Di Siantan rombongan bertemu dengan seorang keturunan Bugis bernama Nakhoda Alang yang telah berganti nama menjadi Qori Abdul Malik. Dalam pertemuan tersebut, anak Daeng Rilakka, Daeng Parani mempersunting anak Qori Abdul Malik yang bernama Encik Fatimah. Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Malaka, rombongan Daeng Rilakka bertemu dengan rombongan dari Kamboja dan ikut melakukan perjalanan ke negeri tersebut. 
Sekembalinya dari Kamboja, Rombongan Daeng Rilakka kembali merapat di Siantan. Sesampainya di Siantan, Encik Fatimah yang merupakan isteri dari Daeng Parani melahirkan anak pertama mereka, dan kemudian diberi nama Daeng Kemboja.15 Selain kelahiran Daeng Kemboja, tidak lama berselang Daeng Rilakka meninggal dunia dan dimakamkan di suatu tempat bernama Liuk. Setelah wafatnya Daeng Rilakka, pada 1681 Opu Daeng Lima Bersaudara melanjutkan pelayaran dan turut mendirikan pemukiman Bugis di Muara Sungai Kelang dan Sungai Johor.
Sepanjang penelusuran terhadap keterlibatan Bugis dalam ranah politik kekuasaan, setidaknya terdapat dua kasus di kawasan Semenanjung Melayu terkait keterlibatan orang Bugis dalam urusan kekuasaan. Selain Kerajaan Johor, kasus lain juga terjadi di Kerajaan Kedah. Perebutan kekuasaan di kerajaan ini melibatkan Tunku Ngah Putera dengan sultan yang masa itu berkuasa. Tunku Ngah Putera merupakan putera dari Raja Juang Tawa dengan seorang puteri Sultan Kedah. Pergantian pemimpin pascawafatnya sultan tidak berpihak kepada Tunku Ngah Putera, sehingga ia memilih untuk undur diri kembali ke Bugis dan kembali lagi pada tahun 1687 untuk menyerang Kedah. Namun serangan dari Tunku Ngah Putera dapat diredam sehingga ia lari ke Bruas dan kemudian ke Selangor.
Selain oleh Tuanku Ngah Putera yang memiliki hubungan darah dengan kerajaan Kedah, pemberontakan lain terkait kekuasaan juga terjadi pada tahun 1770. Pada tahun tersebut terjadi penentangan dari puak (suku) di negeri Kedah yang menentang sultan lantaran usia sultan yang kian uzur dan urusan pemerintahan dijalankan oleh anaknya Tunku Abdullah gelar Yang Dipertuan Muda. Dalam penentangan tersebut, puak meminta pertolongan kepada orang Bugis. Pada 1771 pasukan Bugis sudah sampai di Kuala Sungai Kedah dan melakukan penyerangan, akan tetapi serangan tersebut dapat dilawan karena pihak kerajaan meminta bantuan kepada Inggris untuk menghalau pasukan Bugis yang datang menyerang.  Ketika Bugis gagal meraih kemenangan dalam perebutan kekuasaan di Kerajaan Kedah, beda cerita dengan peristiwa yang terjadi di Kerajaan Johor. Hal tersebut berawal dari Sultan Mahmud Syah II yang meninggal pada 1699 di Kota Tinggi Johor.19 Karena ketiadaan pengganti, maka pada awal September 1699 bendahara kerajaan yang waktu itu dipegang oleh Tun Abdul Jalil naik untuk mengisi posisi sultan dengan gelar Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.
Setelah tampuk pemerintahan dipegang oleh Sultan Abdul Jalil Riayat Syah, maka selanjutnya muncullah Raja Kecik yang mengaku sebagai keturunan dari Sultan Mahmud Syah II.21 Dalam perjalanan untuk merebut kembali kekuasaan dari Sultan Riayat Syah, Raja Kecik bertemu dengan Opu Daeng Bersaudara dan meminta mereka untuk bergabung, dengan kesepakatan apabila upaya mereka untuk merebut kekuasaan berhasil, maka Daeng Parani akan diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda. Setelah pertemuan yang berlangsung di Muara Sungai Johor itu, maka Opu Daeng Bersaudara berangkat menuju Langat yang merupakan tempat bermukim orang Bugis di wilayah Johor.
Selain dari orang Bugis, Raja Kecik juga mendapat bantuan dari daerah Kuala Johor dan Singapura yang mana dulunya wilayah tersebut merupakan basis pendukung Sultan Mahmud Syah. Tanpa menghiraukan kesepakatan dengan Opu Daeng Bersaudara, Raja Kecik melanjutkan perjalanan melakukan penaklukan. Dari peristiwa tersebut, tepatnya pada 21 Maret 1717, Raja Kecik berhasil menaklukkan Johor dan diangkat menjadi sultan dengan gelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah, sementara Sultan Abdul Jalil yang sebelumnya memerintah dijadikan bendahara kerajaan.
Keterlibatan orang Bugis, yang dalam hal ini adalah anak-anak dari Daeng Rilaka berlanjut ketika adanya upaya merebut kekuasaan dari Abdul Jalil Rahmat Syah oleh anak Sultan Abdul Jalil yang saat itu sudah kembali menjabat sebagai bendahara kerajaan. Dalam beberapa sumber disebutkan Tengku Sulaiman Sultan Abdul Jalil ingin kembali merebut tahta kerajaan lantaran tidak terima karena merasa dipermainkan oleh Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah.24 Untuk itu, Tengku Sulaiman selanjutnya meminta bantuan kepada anak-anak Daeng Rilakka agar membantunya untuk menggulingkan sultan. Hal tersebut disambut baik oleh Opu Daeng Bersaudara, sebab mereka merasa punya kepentingan untuk membalas dendam kepada Raja Kecik. Rasa tidak senang kepada Raja Kecik sudah muncul semenjak ia meninggalkan mereka ketika sudah membangun kesepakatan untuk menyerang Johor dulu.
Serangan terhadap Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah dipimpin oleh Daeng Marewa. Serangan dari orang-orang Bugis tersebut tidak dapat ditahan sehingga pusat kerajaan dipindahkan ke daerah Riau pada thun 1719. Malangnya, dalam penyerangan tersebut, Sultan Abdul Jalil atau Datuk Bendahara ikut terbunuh oleh anak buah sultan. Selanjutnya, pada tahun 1722, Daeng Parani bersama saudarasaudaranya melanjutkan penyerangan ke daerah Riau dan terjadilah pertempuran di beberapa titik, seperti Pulau Penyengat, Pulau Bayan dan Tanjung Pinang. Akibat serangan tersebut akhirnya Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah terus mundur sampai ke Lingga hingga akhirnya memutuskan untuk lari ke Siak.
Pada 4 Oktober 1722, Tengku Sulaiman kemudian dilantik sebagai Sultan Kemaharajaan Melayu dan seluruh daerah taklukannya dengan gelar Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I. Sejak saat itu, kerajaan yang berkuasa atas daerah Johor, Pahang, Riau dan Lingga itu dikenal dengan Kerajaan Riau, sementara Daeng Marewa dianugerahi jabatan sebagai Yang Dipertuan Muda.26 Tempat yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan itu dikenal dengan Istana Kota Piring yang berada di Pulau Bintan. Istana tersebut mulai difungsikan sejak penabalan atau pelantikan Sultan Sulaiman hingga 10 November 1784.27 Selain diberikan jabatan sebagai Yang Dipertuan Muda, Opu Daeang Bersaudara juga diikat oleh Sultan Sulaiman melalui pernikahan dengan kerabat kerajaan. Daeng Parani dinikahkan dengan adik Sultan Sulaiman, Tengku Tengah. Sementara Daeng Marewa dinikahkan dengan Tun Cik Ayu yang merupakan anak dari Tumenggung Johor. Daeng Chelak dinikahkan dengan Tengku Mandak, adik Sultan Sulaiman yang lain.28 Anak yang menjadi keturunan Melayu-Bugis ini kemudian bergelar ‘Raja’ sebagai simbol kebangsawanan.

YANG DIPERTUAN MUDA DAN PERUBAHAN STRUKTUR KERAJAAN  

 Diangkatnya Daeng Marewa sebagai Yang Dipertuan Muda Riau I menjadi titik balik dari sistem pemerintahan Kerajaan Johor-RiauLingga-Pahang. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak biasa dalam sebuah pemerintahan Kerajaan Melayu. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, di Kerajaan Kedah, Tun Ngah Putera yang mencoba untuk mengambil alih kekuasaan mengalami kegagalan dan harus menderita kekalahan setelah mengumpulkan pasukan dari Bugis. Akan tetapi, di Kesultanan Johor begitu berbeda. 
 Jabatan sebagai Yang Dipertuan Muda diperoleh keturunan Daeng Rilakka setelah bekerja sama dengan salah satu pihak yang memiliki kepentingan terhadap kekuasaan. Jabatan sebagai Yang   Dipertuan Muda bukanlah jabatan rendah untuk ukuran kerajan Melayu masa itu. Yang Dipertuan Muda dapat dikatakan sebagai jabatan tertingi kedua setelah jabatan sultan yang disebut dengan Yang Dipertuan Besar. Pada masa sebelumnya, jabatan Yang Dipertuan Muda sama dengan jabatan Bendahara Kerajaan. Artinya, selain di tangan Sultan, urusan negeri ada di tangan Yang Dipertuan Muda. 
 Lebih lanjut, Ridwan Melayu dalam tesis berjudul Riau Lingga Dilema Kekuasaan dan Implikasi Perdagangan 1784- 1824 menuliskan sebelumnya di Kerajaan Johor dikenal struktur pemerintahan sultan. Dalam pemerintahan tersebut sultan dibantu oleh Bendahara, Laksmana, Temenggung serta Orang Kaya. Pemangku jabatan ini memiliki jaringan ke masyarakat serta pihak asing dan hubungan mereka juga saling berkaitan antara satu dengan yang lain.
 Terkait pentingnya posisi bendahara kerajaan, sebelum pemerintahan sampai ke tangan Sultan Sulaiman Badul Alamsyah I, segala urusan diurus oleh sultan, menteri dan bendahara. Orang-orang yang akan mengisi jabatan tersebut dipilih langsung oleh sultan dan akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan kepada istana. Lebih dari pada itu, sultan juga memiliki ketergantungan terhadap bendahara maupun menteri.
 Dengan keberadan Yang Dipertuan Muda, maka posisi atau jawatan Bendahara Kerajaan pun ditiadakan. Selain itu, Ahmad Dahlan dalam buku Sejarah Melayu menyebutkan posisi sebagai Yang Dipertuan Muda dapat disebut sebagai wakil sultan atau sekelas dengan perdana menteri, sehingga dalam posisi tersebut sangat memungkinkan pemangkunya untuk mengambil kebijakan strategis di lingkungan kerajaan. Sementara pada masa pemerintahan sebelumnya hal tersebut dipercayakan kepada pemegang jabatan menteri serta Majelis Orang Kaya Melayu. Sehingga dengan adanya Yang Dipertuan Muda maka membuka peluang bagi pihak yang tidak lagi memiliki jabatan berubah menjadi oposisi.
 Jabatan Yang Dipertuan Muda juga memiliki kekuasaan yang cukup besar. Padanya mencakup jabatan Panglima Perang dan hubungan luar negeri. Sementara jabatan Yang Dipertuan Besar atau sultan hanya mengurus perihal adat istiadat, agama, hukum, serta keamanan di dalam negeri.35 Dengan kata lain, Yang Dipertuan Besar lebih mengurus pada urusan dalam negeri dan Yang Dipertuan Muda mengemban tugas untuk mengurus pertahan serta urusan eksternal kerajaan. Lambat laun, kondisi ini mulai memperlihatkan ketimpangan dengan mendominasinya peran dari Yang Dipertuan Muda. Persoalan ini pun menjadi persoalan yang mandasar dalam internal kerajaan. Dengan masuknya orang Bugis ke dalam struktur pemerintahan kemudian mulai mengenyampingkan peran sultan. Tidak dapat dipungkiri bahwasanya keikutsertaan orang Bugis dalam perebutan kekuasaan akhirnya merubah struktur pemerintahan tradisional kerajaan Johor hingga akhirnya bubar sebagai Kerajaan Riau Lingga.
 Ketimpangan tersebut kemudian berubah menjadi konflik internal kerajaan. Sejak dijabatnya Yang Dipertuan Muda I oleh Daeng Marewa telah terjadi beberapa konflik, akan tetapi hal tersebut dapat kembali menemui titik temu sehingga masing-masing pihak kembali dapat menjalankan tugasnya masing-masing. Selain konflik politik antara Yang Dipertuan Besar Sultan Mahmud Muzaffar Syah dengan Yang Dipertuan Muda Raja Abdul Rahman, sebelumnya juga terjadi hal serupa, sehingga terjadi kekosongan jabatan Yang Dipertuan Muda selama lebih kurang tiga tahun.
 Setelah wafatnya Daeng Chelak sebagai Yang Dipertuan Muda II pada tahun 1745, posisi tersebut sempat mengalami kekosongan. Hal tersebut terjadi lantaran adanya rasa ketidaksengangan pihak Melayu terhadap kekuasaan orang Bugis. Karena jabatan Yang Dipertuan Muda merupakan posisi yang diberikan oleh Sultan Sulaiman, maka pihak-pihak yang tidak senang menghasut sultan untuk mengurangi dominasi orang Bugis. Akan tetapi pada tahun 1948, permasalahan ini kembali mereda setelah diadakan perdamaian antara Daeng Kemboja dengan Sultan Sulaiman. Pada tahun itu Daeng Kemboja kembali mengisi kekosongan jabatan Yang Dipertuan Muda sebagai Yang Dipertuan Muda Riau III.
 Memasuki masa Yang Dipertuan Muda Riau IV yang dijabat oleh Raja Haji, ikatan persaudaraan yang dijalin antara Melayu dengan Bugis semakin kuat. Raja Haji dikenal sebagai sosok Melayu Bugis yang memahami Melayu secara kultur.
 Pada masanya, Kemaharajaan Melayu dinilai mulai mencapai keberhasilan dengan berbagai pencapaian serta disegani di sepanjang Selat Malaka dan Pesisir Timur Sumatera. Keberadaan pelabuhan atau bandar dengan cukai keluar masuk barang serta penimbunan barang di pelabuhan ikut memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian.
 Dalam bidang pendidikan, pada masanya juga dilakukan pemberantasan terhadap buta huruf hijaiyah dan mulai mempelajari Aksara Arab Melayu. Dari sektor keamanan dan pertahanan, kekuatan dan kapasitas armada laut juga mulai ditingkatkan, sembari dibarengi dengan pembangunan benteng-benteng pertahanan.
 Pada beberapa pertempuran dengan pihak kompeni Raja Haji kerab membawa kemenangan bagi pihak Melayu. Sekalipun demikian, tidak jarang pula pertempuran tersebut berakhir dengan kekalahan lantaran pihak lawan dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. Selain itu, Raja Haji juga tidak lagi menggunakan ‘Daeng’ di awal namanya, akan tetapi menggunakan ‘Raja’.

Para Yang dipertuan Muda Riau

1) Daeng Marewah / Yang Dipertuan Muda Riau I (1722-1728) - Merupakan anak Daeng Rilakka. 
2) Daeng Chelak / Yang Dipertuan Muda Riau II (1728-1745) - Merupakan anak Daeng Rilakka. 
3) Daeng Kamboja / Yang DipertuanMuda Riau III (1748-1777) - Merupakan anak dari Daeng Parani dengan Encik fatimah. 
4) Raja Haji / Yang Dipertuan Muda Riau IV (1777-1784) - Merupakan anak dari Daeng Chelak yang menikah dengan adinda Sultan Sulaiman Johor. 
5) Raja Ali / Yang Dipertuan Muda Riau V (1784-1806) – Merupakan anak dari Daeng Kemboja. 
6) Raja Jaafar / Yang Dipertuan Muda Riau VI (1806-1831) – Merupakan anak dari Raja Haji. 
7) Raja Abdul Rahman / Yang dipertuan Raja Muda Riau VII (1833- 1843) – Merupakan anak dari Raja Jaafar. Diangkat pada 2 Desember 1833 lantaran tidak ditemukan pengganti dan Sultan Abdurrahman juga terlebih dulu sakit dan mangkat di Lingga. Ia diangkat oleh Sultan Muhammad Syah di Lingga.
8) Raja Ali/ Yang Dipertuan Muda Riau VIII (1845-1857) – Merupakan anak Raja Jaafar. 9) Raja Abdullah/ Yang Dipertuan Muda Riau IX (1857-1858) – Merupakan anak Raja Jaafar. 10) Raja M. Yusuf/ Yang Dipertuan Muda Riau X (1858-1899) – Merupakan anak Raja Ali dan cucu dari Raja Jaafar. Raja M Yusuf kemudian menikahi Tengku Embung Fatimah. Dari pernikahan tersebut lahir Raja Abdurrahaman yang kemudian menjabat sebagai sultan Kerajaan Riau Lingga dengan gelar sultan Abdurrahman Muazamsyah II dan merupakan sultan terakhir tersebut sebelum dibubarkan oleh Belanda pada tahun 1913. 

Kehadiran orang Bugis dalam Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang membawa perubahan yang berarti dalam struktur pemerintahan kerajaan tersebut. Tak dapat dipungkiri bahwa sistem pemerintahan tradisional kerajaan Melayu mulai berubah seiring masuknya Bugis dalam struktur pemerintahan sebagai Yang Dipertuan Muda. Jabatan yang diberikan oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I itu khusus diperuntukkan bagi keturunan Daeng Rilakka yang telah membantunya merebut tahta dari Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah. Posisi sebagai Yang Dipertuan Muda dapat disamakan dengan posisi seorang perdana menteri. Ketika penabalan atau pengukuhan Sultan Sulaiman sebagai sultan serta penunjukan Daeng Marewa sebagai Yang Dipertuan Muda, secara otomatis beberapa jabatan lama seperti bendahara kerajaan dihapuskan. Jabatan yang dipegang oleh keturunan Bugis itu berlaku turun temurun dari generasi ke generasi. Kiprah Yang Dipertuan Muda selanjutnya dinilai sangat mendominasi, sehingga secara tidak langsung mengenyampingkan sultan sebagai Yang Dipertuan Besar. Ketidaksenangan dari sebagian Melayu menjadi halangan tersendiri bagi keturunan Bugis, akan tetapi persoalan-persoaln tersebut tetap dapat teratasi dengan diplomasi serta pengulangan kembali sumpah setia Melayu Bugis. Dalam perkembangannya, dedikasi para Yang Dipertuan Muda untuk membangun, mengembangkan serta mempertahankan Kerajaan Riau Lingga mulai menghilangkan batas antara Melayu dan Bugis.

Sumber Pustaka :
Ahmad, Jasni bin, “Bugis di Kedah 1600- 1800: Suatu Tinjauan Awal”, dalam Proceeding of ICECRS, 1 2016, Universiti Utara Malaysia, Malaysia, 2016. 
Dahlan, Ahmad. Sejarah Melayu. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2014. 
Kadir, Daud, dkk. Sejarah Kesultanan Lingga-Riau. Pemerintah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, 2008. 
Liamsi, Rida K, “Berhutang Pada Persebatian Melayu Bugis”, dalam Firdaus L.N dkk, Tamadun Melayu Lingga. Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, 2018 
Mansyur, “Migrasi Dan Jaringan Ekonomi Suku Bugis di Wilayah Tanah Bumbu, Keresidenan Borneo Bagian Selatan dan Timur 1930-1942”, dalam Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 1, No. 1, 2016. 
Melay, Ridwan. Riau Lingga Dilema Kekuasaan dan Implikasi Perdagangan 1784-1824. Jakarta: Tesis Ilmu Sejarah UI, 1999. 
Naim, Mochtar. Merantau: Pola Migrasi Suku Minangkabau. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1979.
Omar, Rahilah, dkk, “Sejarah kedatangan masyarakat Bugis ke Tanah Melayu: Kajian Kes di Johor”, dalam Jebat 36, 2009. 
Samin, Suwardi Mohammad, “Kerajaan dan Kesultanan Dunia Melayu: Kasus Sumatra Dan Semenanjung Malaysia”, dalam Jurnal Criksetra, Volume 4, Nomor 7, Februari 2015. 
Shamad, Irhash. A. Ilmu Sejarah. Jakarta: Hayfa Press, 2003. 
Sunandar, “Melacak Hubungan Kesultanan Sambas dan Bugis (Studi Awal terhadap Naskah Tuhfat al-Nafis)”, dalam Jurnal Khatulistiwa – Journal of Islamic Studies, Volume 4 Nomor 2 September 2014. 
Sofyan, Faisal. Sejarah Persemendaan Melayu dan Bugis. Tanjung Pinang: Milaz Grafika, 2013. 
Syahri, Aswandi, Raja Murad. Cogan Regalian Kerajaan Johor-Riau-LinggaPahang. Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Provinsi Kepulauan Riau, 2006. 
Totok Roesmanto, “Rekonstruksi Arsitektur Istana Kota Piring”, dalam Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur, Vol. 32, No. 1, Juli 2004. 
Umar. Perantau Bugis dalam Narasi Sejarah: Sebuah Kritik Historiografi. Yogyakarta: Tesis Ilmu Religi dan BudayaUniversitas Shanata Dharma, 2018.
Perada: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu P-ISSN 2656-7202 E-ISSN 2655-6626 Volume 2 Nomor 1, Januari-Juni 2019 DOI: 10.35961/perada.v2i1.25 - Syahrul Rahmat

Penulis : Admin

Tuesday, 24 March 2020

Sejarah Songkok Recca




Songkok Recca biasa juga disebut Songkok Pamiring sering pula disebut Songko’ To Bone. Mana yang benar dari ketiga nama tersebut ? Semuanya benar namun penyebutan ketiga nama tersebut masing-masing mempunyai kisah dan rentang waktu yang berbeda. Awalnya dinamakan Songkok Recca ketika Raja Bone Ke-15 Arung Palakka menyerang Tanah Toraja (Tator) tahun 1683 hanya berhasil menduduki beberapa desa di wilayah Makale-Rantepao. Tentara Tator melakukan perlawanan sengit terhadap pasukan Arung Palakka.

Salah satu ciri khas tentara kerajaan Bone pada masa lalu memakai sarung yang diikatkan di pinggang (Mabbida atau Mappangare’ Lipa’). Prajurit Tator juga mempunyai kebiasaan memakai sarung tetapi diselempang (Massuleppang Lipa) sehingga bila terjadi pertempuran dimalam hari kedua pasukan sulit dibedakan yang mana lawan dan kawan, dikira lawan padahal kawan karena baik prajurit Tator maupun Bone masing-masing memakai sarung. 

Untuk menyiasati keadaan seperti itu, Arung Palakka mencari strategi dengan memerintahkan para prajuritnya memasang tanda di kepala sebagai pembeda dengan memakai songkok recca’. Selanjutnya pada masa pemerintahan Raja Bone Ke-32 Lamappanyukki tahun 1931 songko recca’ menjadi semacam kopiah resmi atau songkok kebesaran bagi raja, bangsawan, dan para ponggawa-pongawa kerajaan. Untuk membedakan tingkat kederajatan di antara mereka, maka songko’ recca dibuat dengan pinggiran emas (pamiring pulaweng) yang menunjukkan strata pemakainya. 

Itulah yang membuatnya istimewa dan oleh karenanya, songkok recca yang bercorak lapisan emas itu disebut juga Songkok pamiring. Pada masa kerajaan-kerajaan Bugis dan Makassar, benang emas yang melingkar pada songkok pamiring memiliki makna, makin tinggi lingkaran emasnya, pertanda semakin tinggi derajat kebangsawanan pemakainya. Hanya Sombayya ri Gowa dan Petta Mangkaue di Bone serta raja yang sederajat berhak memakai lingkar emas yang tertinggi ( kira-kira hanya satu centimeter tersisa tanpa balutan emas). 

Pada waktu itu terdapat aturan yang berlaku bagi pemakai songkok pamiring, di mana bangsawan tinggi atau yang berkedudukan sebagai raja dan juga bagi anak raja yang dianggap berdarah biru (Maddara Takku), anak Mattola, boleh menggunakan songkok pamiring yang seluruhnya terbuat dari emas murni. Golongan yang disebut Arung Mattola Menre, Anak Arung Manrapi, Anak Arung Sipue dan Anakkarung boleh memakai songkok pamiring dengan lebar emas tiga-per-lima bagian dari tinggi songkoknya. 

Golongan yang disebut Rajeng Matase, Rajeng Malebbi boleh memakai songkok pamiring dengan lebar emas setengah bagian dari tinggi songkoknya. Golongan yang disebut Tau Deceng, Tau Maradeka dan Tau Sama diperkenankan memakai songkok recca dengan pinggiran emas. Sedangkan golongan yang disebut Ata sama sekali tidak dibolehkan memakai songkok ini. 

Seiring dengan perkembangan masyarakat yang tidak lagi memandang adanya perbedaan kasta, aturan-aturan tersebut tidak berlaku lagi dan semua lapisan masyarakat boleh memakainya. Namun songkok ini masih tetap istimewa karena menunjukkan karisma pemakainya. Keistimewaan itu akan tampak jika songkok ini berada diatas kepala orang-orang atau tokoh penting dan terkenal, pejabat, keturunan bangsawan, orang-orang kaya, dan semacamnya. Selain mahal harganya, songkok pamiring menjadi lebih istimewa jika benang keemasan yang menghias pinggiran songkok itu diganti dengan emas murni. Terlebih jika susunan emas itu dilebur dan dibuat menyerupai benang yang hampir menutupi seluruh sisi songkok. 

Songkok pamiring bukan lagi milik para raja atau kaum bangsawan, namun bagi mereka yang mengerti akan filosofi songkok pamiring, tidak akan sembarangan memakainya. Selain menunjukkan karisma pemakainya, songkok pamiring juga menunjukkan siapa sebenarnya orang yang memakainya. Karena semakin “bagus” songkok pamiring yang dipakai, diukur dengan hiasan emas yang menutupinya, maka akan menunjukkan tingkat prestasi pemakainya. 

Dengan kata lain, songkok pamiring sebagai penanda “siapa sebenarnya kita”. Kemudian setelah masa kerajaan berakhir songko’ recca atau songkok pamiring tersebut semua kalangan bisa memakainya tanpa mengenal strata sehingga dinamakan Songko’ To Bone artinya songkoknya seluruh orang Bone. Karena songko’ recca atau songkok pamiring selain memang berasal dari Bone yang merupakan cipta, rasa, dan karsa orang Bone. 

Meskipun sekarang ini banyak songkok recca diproduksi di luar daerah Bone. Karena itu tidaklah dipertentangkan songko’ reca atau songko’ pamiring atau songko To Bone sama saja hanya rentang masa yang membedakan. Mengapa Dinamakan Songko’ Recca ? Songkok Recca’ terbuat dari serat pelepah daun lontar dengan cara dipukul-pukul (dalam bahasa Bugis : direcca-recca) pelepah daun lontar tersebut hingga yang tersisa hanya seratnya. Serat ini biasanya berwarna putih, akan tetapi setelah dua atau tiga jam kemudian warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan. 

Untuk mengubah menjadi hitam maka serat tersebut direndam dalam lumpur selama beberapa hari. Jadi serat yang berwarna hitam itu bukanlah karena sengaja diberi pewarna sehingga menjadi hitam. Serat tersebut ada yang halus ada yang kasar, sehingga untuk membuat songkok recca’ yang halus maka serat haluslah yang diambil dan sebaliknya serat yang kasar menghasilkan hasil yang agak kasar pula tergantung pesanan. 

Untuk menganyam serat menjadi songkok menggunakan acuan atau pola yang disebut Assareng yang terbuat dari kayu nangka kemudian dibentuk sedemikian rupa sehingga menyerupai songkok. Acuan atau assareng itulah yang digunakan untuk merangkai serat hingga menjadi songkok recca’. Ukuran Assareng tergantung dari besar kecilnya songkok yang akan dibuat. 

Di Kabupaten Bone Songkok Recca/Songkok To Bone diproduksi di Desa Paccing Kecamatan Awangpone. Di daerah tersebut terdapat komunitas masyarakat secara turun temurun menafkahi keluarganya dari hasil prosesi mengayam pelepah daun lontar ini yang dinamakan Songkok Recca/Songkok Pamiring/Songko’ To Bone. Anda Berminat ?

Untuk yang Berada di Kabupaten Indragiri Hilir Bisa Pesan Lewat Saudara kita Ilham Daeng Mattemmu : Fb- https://web.facebook.com/ilham.daengmatemmu




Penulis : Admin

Monday, 23 March 2020

ININNAWA SABBARA'E



Selain lagu “Paseng Riati/pesan dari lubuk hati yang dalam” ada juga satu lagu yang acapkali menjadi senandung kalangan Bugis pada waktu menidurkan anak-anaknya, yakni Ininnawa. Lagu penyejuk hati ini dikategorikan lagu-lagu Yabelale atau lagu nina bobok. Bahkan lagu Ininnawa lebih populer dibanding “Paseng Riati”.

Sebagian orang memberinya judul ” Ininnawa Sabbarae “, namun lagu ini judul aslinya adalah “Ininnawa” artinya Hati Yang Tulus Ikhlas. Terdiri atas tujuh bait saja. Makna syair tiap bait terhubung antara satu dengan yang lainnya.

Syair lagu “Ininnawa Sabbarae” ini sudah ada sejak tahun 1912 Masehi. Sampai saat ini belum diketahu siapa penciptanya. Syair lagu Ininnawa Sabbarae ditemukan oleh seseorang yang tersimpan di dalam sebuah Ceropong (Batang Bambu Sejenis Teropong) dengan naskah lontara Bugis.

Seperti kebiasaan orang Bugis masa lalu kalau ada surat yang dianggap penting mereka simpan dalam Ceropong Bambu. Lagu inipun sarat dengan petuah.

Lagu Ininnawa Sabbarae terdiri dari 7 bait bercerita tentang orang yang selalu bersabar akan memperoleh kebahagiaan, dan kebahagian itu akan datang jika disertai usaha dan ikhtiar.

Lagu ini menawarkan petuah berupa pesan moral yang mengajarkan kita untuk selalu bersabar dan bersyukur dan apabila kita mendapat kebahagiaan, janganlah lupa kepada Maha Pencipta.

Seperti diketahui ayunan pada tubuh akan merangsang otak kecil anak yang secara otomatis akan meningkatkan daya kognitif anak. “Jangan hanya diayun, tapi dinyanyikan. Ini akan jadi satu latihan kinestetik awal yang baik bagi anak.

Kinestetik merupakan keistimewaan pada orang-orang tertentu yang lebih cepat memahami ilmu atau pelajaran dengan aktivitas dibanding membaca dan menghafal.

Misalnya saja mempelajari proses turunnya hujan. Bagi anak kinestetik, jangan disuruh menghafal kalimat demi kalimat. Tapi, dengan memberi contoh melalui gerakan-gerakan tangan maka cepat dicerna oleh anak.





Berikut syair lagu Ininnawa Sabbarae

I. ININNAWA SABBARA’E 2X

(Ketulusan dan Kesabaran)

LOLONGENG GARE’ DECENG

(Konon Mendapatkan Kebaikan)

ALA TOSABBARAEDE

(jua Orang Penyabar)


II. PITU TAUNNA SABBARA’ 2X

(Tujuh Tahun Bersabar)

TENGGINANG KULOLONGENG

(Belumlah Kudapatkan)

ALA RIYASENGNGE DECENG

(Jua namanya Kebaikan)


III. DECENG ENRE’KI RI BOLA 2X

(Kebaikan Naiklah di Rumah)

TEJJALI TETAPPERE

(Tanpa Tikar Permadani)

ALA BANNA MASE-MASE

(Jua dalam Kesederhanaan)


IV. MASE-MASE IDI’NAGA 2X

(Kesederhanaan inilah)

RISURO MATTARANA

(Ditasbihkan Mengasuh Anak)

ALA MUTEA MABELA

(Jua Engkau Tak Menjauh)


V. MABELAMPI KUTIROKI 2X

(Dari Jauh Kumelihatmu)

MUJOPPA ALE-ALE

(Engka Berjalan Sendiri)

ALA MUTELLU SITINRO

(Jua Engkau bertiga )


VI. TELLU MEMENGNGA SITINRO 2X

(Tiga memang saya jalan bersama)

NYAWAKU NA TUBUKU

(Nyawaku, dan Tubuhku)

ALA PASSENGERENGNGEDE

(Jua amal perbuatan)


VII. SENGERENGMU PADA BULU 2X

(Kebaikan Setinggi Gunung)

ADATTA SILAPPAE

(walau Satu Kata Saja)

ALLA RUTTUNGENG MANENGNGI

(Semua Akan Runtuh)


Makna Syair bait I :

I. ININNAWA SABBARA’E 2X

(Ketulusan dan Kesabaran)

LOLONGENG GARE’ DECENG

(Konon Mendapatkan Kebaikan)

ALA TOSABBARAEDE

(jua Orang Penyabar)


Bahwa ketulusan, kesabaran, dan ketabahan kita akan memperoleh kebaikan. Setiap pekerjaan apabila diawali dengan niat, dilakukan dengan tulus ikhlas niscaya akan memperoleh hasil. Ketabahan seseorang diukur dari kemampuannya dalam bersabar.


Makna syair bait II :

II. PITU TAUNNA SABBARA’ 2X

(Tujuh Tahun Bersabar)

TENGGINANG KULOLONGENG

(Belumlah Kudapatkan)

ALA RIYASENGNGE DECENG

(Jua namanya Kebaikan)


Dalam mengarungi hidup, meskipun kita berusaha dan berikhtiar selama tujuh tahun lamanya, belum tentu kita bisa memperoleh apa yang diimpikan, apalagi kalau kita tidak berusaha maka harapan itu semakin jauh.


Makna syair bait III :

III. DECENG ENRE’KI RI BOLA 2X

(Kebaikan Naiklah di Rumah)

TEJJALI TETAPPERE

(Tanpa Tikar Permadani)

ALA BANNA MASE-MASE

(Jua dalam Kesederhanaan)


Untuk memperoleh hasil yang diharapkan maka kebaikan itu harus dijemput. Kebaikan itu tidak akan datang dengan sendirinya bila kita tidak berusaha mencarinya. Oleh karenanya kita tidak boleh jenuh dan berputus asa meskipun disongsong dengan kesederhanaan hidup.


Makna syair bait IV :

IV. MASE-MASE IDI’NAGA 2X

(Kesederhanaan inilah)

RISURO MATTARANA

(Ditasbihkan Mengasuh Anak)

ALA MUTEA MABELA

(Jua Engkau Tak Menjauh)


Meskipun kita hidup dalam kesederhanaan niscayalah bisa mendatangkan kebaikan yang diibaratkan seorang ibu mengasuh anaknya yang senantiasa berharap atas kebahagiaan hidup anaknya dikemudian hari.


Makna syair bait V :

V. MABELAMPI KUTIROKI 2X

(Dari Jauh Kumelihatmu)

MUJOPPA ALE-ALE

(Engkau Berjalan Sendiri)

ALA MUTELLU SITINRO

(Jua Engkau bertiga)


Kebaikan itu ibarat orang yang sedang berjalan, meskipun ia kelihatannya hanya sendiri, pada hakikatnya orang itu ditemani oleh tiga hal. Demikian juga kebaikan diliputi oleh tiga hal yakni niat,usaha, dan doa.


Makna syair bait VI :

VI. TELLU MEMENGNGA SITINRO 2X

(Tiga memang saya jalan bersama)

NYAWAKU NA TUBUKU

(Nyawaku, dan Tubuhku)

ALA PASSENGERENGNGEDE

(Jua amal perbuatan)

Manusia adalah mahluk yang paling mulia diciptakan oleh Allah yang dikarunai cipta, rasa, dan karsa. Dalam tubuh manusia mengandung tiga hal tak terpisahkan, adalah nyawa, jasad, dan amal. Untuk mencapai kebaikan dan kebahagiaan, ketiganya harus bersanding dan terpelihara selama kita hidup di dunia.


Makna syair bait VII :

VII. SENGERENGMU PADA BULU 2X

(Kebaikan Setinggi Gunung)

ADATTA SILAPPAE

(walau Satu Kata Saja)

ALLA RUTTUNGENG MANENGNGI

(Semua Akan Runtuh)


Walaupun kebaikan dan amal perbuatan seseorang setinggi gunung, maka segalanya ia akan runtuh hanya dengan satu ucapan. Hal ini dimaksudkan agar dalam melakukan interaksi sosial prilaku dan tutur kata harus dijaga guna menghindari ketersinggungan orang lain. Oleh karena yang dikatakan manusia dilihat dari tutur kata, tingkah laku, dan perbuatannya.


Penutup :


Lagu Ininnawa Sabbarae bertemakan kesabaran dan Ketabahan yang mengandung makna kesabaran dan ketabahan, serta doa akan memperoleh kebahagiaan dikemudian hari.


Adapun pesan moral pada Lagu Ininnawa Sabbarae adalah mengajarkan kita untuk senantiasa menjaga moral, bersabar, tabah, berprilaku dengan tutur kata yang baik. Hidup sederhana, mensyukuri nikmat Allah.


Dibedah dan diterjemahkan oleh : Mursalim/Teluk Bone






Penulis : Admin

Friday, 20 March 2020

PAPPASENG TORIOLO / PETUAH ORANG BUGIS


Di kalangan Bangsa Bugis, mungkin tidak asing di telinga kita ungkapan-ungkapan leluhur (To Riolota). Ungkapan Tradisonal sebagai aspek budaya yang diakui mengandung nilai-nilai yang perlu dilestarikan. Hal semacam ini sekarang sudah sangat langka. Hanya sesekali ada terdengar diucapkan oleh orang-orang tua disaat ada pertemuan tradisi (acara Budaya). Selain kandungan yang ada didalamnya juga segi sastranya sangat halus, sampai tidak mudah dibuat oleh orang.

Ungkapan ini biasanya disampaikan kepada anak untuk melakukan sesuatu kebiasaan baik yang baik maupun tidak baik, tetapi membuatkan semacam sebab akibat yang sangat ditakuti oleh si anak. Misalnya ibu mati, dia bisa pendek umur, ia terlambat besar. Begitu pula sebaliknya, ada yang sesungguhnya diperintahkan melakukannya, dengan akibat baik apabila dilakukannya.

Beberapa Ada-ada To Riolo yang merupakan nasihat orang tua kepada anaknya antara lain sebagai berikut:



1.MAUNI COPPO' BOLANA GURUTTA' RIUJA MADORAKAMONI'

Artinya : Walaupun bubungan atap rumah Guru yang dicela, maka kita pun berdosa.

FungsI : Agar anak senantiasa menghormati Gurunya.

Nilai : Pendidikan akhlak.



2.AJA' MUOPPANG NASABA MATEI MATI INDO'MU

Artinya : Jangan Engkau tidur tengkurap/ meniarap, nanti mati ibumu.

Fungsi : Supaya anak menghentikan kebiasaan yang merugikan dirinya yakni bisa berakibat sesak nafas

Nilai : Pendidikan kesehatan.



3. NAREKKO PURANI RIACCINAUNGI PASSIRING BOLANA TAUWE TEMPEDDINNI RINAWA-NAWA MAJA

Artinya : Kalau kita sudah berteduh dibawah atap rumahnya seseorang, sudah tidak boleh lagi dibenci (diusahakan ia binasa).

Fungsi : Supaya anak tahu menghargai budi orang lain.

Nilai : Pendidikan akhlak



4. AJA MULEU RI TANAE, KONALLEKKAIKO MANU-MANU MATEITU INDO'MU

Artinya : Jangan kamu baring ditanah, karena kalau ada burung melewatimu ibumu akan mati.

Fungsi : Supaya anak jangan mengotori dirinya.

Nilai : Pendidikan kesehatan.



5. AJA MUALA AJU PURA RETTE' WALIE NAKOTENNA IKO RETTE'I, AJA' TO MUALA AJU RIPASANRE'E, KOTENNA IKO PASANREI

Artinya : Jangan kau ambil kayu yang sudah dipotong ujung dan pangkalnya. Dan jangan pula engkau ambil kayu yang tersandar, kalau bukan kau yang sandarkan.

Fungsi : Supaya anak tahu menghargai hak orang lain.

Nilai : Pendidikan kejujuran.



6. AJA MUINUNG TETTONG, MALAMPEI LASOMU

Artinya : Jangan minum berdiri, nanti panjang kemaluanmu.

Fungsi : Supaya gelas tidak jatuh/pecah.

Nilai : Memelihara keselamatan barang.



7. AJA MUNAMPUI TANAE, MATARUKO

Artinya : Jangan menumbuk tanah, karena kamu bisa jadi tuli.

Fungsi : Supaya anak tidak mengotori dirinya sendiri.

Nilai : Pendidikan kebersihan.



8. NGOWA NA KELLAE, SAPU RIPALE PAGGANGKANNA

Artinya : Loba dan tamak, berakibat kehampaan.

Fungsi : Supaya anak tahu mensyukuri yang ada (sedikit tapi halal).

Nilai : Pendidikan untuk menghormati hak orang lain (tidak serakah)



9. AJA MUANRE TEBBU RI LEUREMMU, MATEI INDO'MU

Artinya : Jangan makan tebu ditempat tidurmu, akan mati ibumu.

Fungsi : Supaya anak tidak kotor, dan dikerumuni semut.

Nilai : Pendidikan kebersihan.



10. RICAU AMACCANGNGE, RIABBIASANGENGNGE

Artinya : Kalah kepintaran dari kebiasaan atau pengalaman.

Fungsi : Supaya anak rajin membiasakan diri belajar.

Nilai : Pendidikan kepatuhan.



11. Aja Muakkelong Riyolo Dapureng, Tomatowa Matu Muruntu’

Artinya : Jangan menyanyi di muka dapur, jodohmu nanti orang tua.

Fungsi : Supaya anak tahu menempatkan sesuatu pada posisinya masing-masing.

Nilai : Pendidikan ketertiban.



12.GETTENG LEMPU ADATONGENG

Artinya : Tegas, jujur serta berkata benar.

Fungsi : Supaya anak teguh pada pendirian,,jujur, dan berbudi bahasa yang baik.

Nilai : Pendidikan mental.



13. Aja Mubuangi Sanru’e, Maponco Sunge tauwe.

Artinya : Jangan menjatuhkan sendok, kita pendek umur.

Fungsi : Supaya sendok tak jatuh kotor.

Nilai : Pendidikan kebersihan.



14. Komuturusiwi Nafessummu, padaitu mutonanginna lopi Masebbo’E.

Artinya : Kalau kamu menuruti nafsumu, sama saja engkau menumpang perahu bocor.

Fungsi : Kalau tidak tahu mengendalikan diri, pasti binasa.

Nilai : Pendidikan untuk mengendalikan diri (amarah).



15. Engkatu Ada Matarengngi Nagajangnge.

Artinya : Ada perkataan lebih tajam dari keris.

Fungsi : Supaya anak memelihara selalu bahasanya kepada orang lain.

Nilai : Pendidikan akhlak.



16. Naiyya Balibolae, Padai Selessurengnge.

Artinya : Adapun tetangga itu sama dengan saudara.

Fungsi : Supaya kita menghormati tetangga.

Nilai : Pendidikan akhlak bermasyarakat.



17. Aja Mutudang risumpangnge, Mulawai dalle’E.

Artinya : Jangan duduk dimuka pintu, kau menghambat rezeki.

Fungsi : Supaya anak tidak menghalangi orang yang mau lewat.

Nilai : Pendidikan Tatakrama.



18. Rekko Mupakalebbi’i Tauwe, Alemutu Mupakalebbi.

Artinya : Kalau kamu memuliakan orang, berarti dirimulah yang kau muliakan.

Fungsi : Agar anak senantiasa memuliakan dan menghargai orang lain.

Nilai : Pendidikan Tatakrama.



19. Aja’ Muasseringangngi Pale’mu, Sapu ripalekko.

Artinya : Jangan jadikan sapu telapak tanganmu, nanti kamu hampa tangan.

Fungsi : Supaya anak jangan mengotori tangannya, dan bisa kena benda tajam.

Nilai : Pendidikan kebersihan.



20. Aja Mutudangiki angkangulungnge, malettakko.

Artinya : Jangan menduduki bantal, nanti kau kena bisul.

Fungsi : Agar anak tidak merusak alat tempat tidur.

Nilai : Pendidikan untuk tetap memelihara peralatan.



21. Anreo Dekke inanre, Namalampe Welua’mu.

Artinya : Makanlah Nasi yang hangus pada dasar periuk supaya panjang rambutmu.

Fungsi : Membuat anak mau saja makan nasi yang tidak baik (hangus).

Nilai : Pendidikan pembiasaan anak tidak mubazir.



22. Resopa Natemmangingngi, Malomo nNletei Pammase Dewata Artinya : Hanya kerja disertai ketekunan, mudah mendatangkan rezeki Tuhan. Fungsi : Agar anak tidak malu bekerja keras untuk mendapat rezeki. Nilai : Pendidikan kerajinan dan ketekunan.



23. Naiyya Olokolo’E Tuluna Riattenning, Naiyya Tauwe Adanna Riattenning.

Artinya : Kalau binatang, talinyalah yang dipegang, kalau manusia perkataannya yang dipegang.

Fungsi : Agar anak konsisten dapat menepati perkataannya. Nilai : Pendidikan kejujuran (akhlak).



24. Cicemmitu tauwe Tai ri lalengnge, Idi’na sini riaseng. Artinya : Sekali kita berak di jalan, maka kitalah yang selalu dituduh.

Fungsi : Jangan sekali-kali kita berbuat yang tidak baik, karena selalu kitalah yang dituduh kalau ada perlakuan yang sama.

Nilai : Pendidikan anak jangan melakukan yang buruk.



25. Panni’na manue muanre, Malessiko lari.

Artinya : Sayapnyalah ayam yang kau makan, jadinya kau kuat lari.

Fungsi : Supaya anak tidak manja dalam memilih makan.

Nilai : Pendidikan agar anak tidak membuat masalah terhadap makanan keluarga.



26. AJA MURENNUANGNGI ANU DEE RI LIMAMMU

Artinya : Janganlah engkau terlalu mengharapkan apa yang belum ada pada tanganmu.

Fungsi : Supaya tidak terlalu berani mengharapkan barang (uang) yang belum tentu didapat (hari) itu.

Nilai : Peringatan agar tidak meremehkan janji, sampai salah jadinya