Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan
Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang
Secara garis besar, etnis Bugis
dikenal sebagai orang-orang yang
mendiami wilayah Sulawesi bagian
selatan. Tidak hanya wilayah pesisiran
pantai, tetapi mereka juga menetap hingga
ke daerah pegunungan. Beberapa daerah
yang menjadi tempat bermukim atau asal
orang Bugis di antaranya adalah Bone,
Luwuk, Wajo, Bulukumba, Soppeng,
Maros Palopo, Sinjai, Pangkajene,
Enrekang, Selayar, Pinrang, Makasar dan
Pare-Pare. Mereka dikenal sebagai
pengarung lautan dan tercatat telah
singgah dan bahkan menetap di berbagai
daerah di Nusantara.
Terkait dengan para perantau
Bugis yang ada di kawasan semenanjung
Melayu dan beberapa pulau di daerah
Kepulauan Riau, mereka dikenal sebagai
saudagar yang terkenal. Seorang
berkebangsaan Inggris bernama Francis
Light yang pernah datang ke Pulau
Pinang, Malaysia pada 11 Agustus 1786
menyebutkan orang-orang Bugis adalah
saudagar yang paling terkenal di pulaupulau sebelah timur.
Disebutkan mereka
memiliki dagangan bernilai tinggi, sama
dengan emas bungkah bersama-sama
dengan beberapa candu serta kain baju.
Hal ini kemudian membuat kedatangan
mereka begitu ditunggu dan diharapkan
oleh para pedagang. Dari berbagai wilayah yang
tercatat pernah disinggahi, kawasan
semenanjung Melayu adalah salah satu
lokasi yang menjadi tujuan orang-orang
Bugis. Sebagai kawasan strategis dalam
hal perdagangan, daerah ini menjadi
tujuan oleh banyak pedagang dari
berbagai daerah.
Keberadaan Malaka
serta kekuasaan Islam di Aceh menjadisemacam pasar tempat terjadinya
transaksi bagi para pedagang. Tidak hanya
pada masa Islam, aktivitas pelayaran dan
perdagangan di kawasan ini bahkan telah
ada sejak zaman Hindu-Budha dan
bahkan sebelumnya. Pada masa kejayaan Kerajaan
Melayu Malaka yang terkenal sebagai
pusat perdagangan, orang Bugis merantau
dalam rangka bedagang atau mencari
penghidupan yang lebih baik. Akan tetapi
hal tersebut mulai berubah pada masamasa mendatang. Mereka datang ke
daerah barat tidak semata untuk mencari
penghidupan, melainkan didorong oleh
faktor lain. Migrasi besar-besaran orang
Bugis juga disebabkan perang VOC di
Makassar yang kemudian berakhir dengan
perjanjian Bungaya pada November
1667.
Dalam perkembangannya,
perpindahan migrasi orang Bugis mulai
terjadi diakibatkan berbagai faktor. Alasan
keamanan akibat situasi politik serta
alasan perekonomian juga memicu
mereka untuk meninggalkan tanah
kelahiran. Pada abad ke-18, perperangan
yang terjadi di kawasan Sulawesi
menciptakan kondisi yang tidak aman
sehingga mereka memutuskan untuk
melakukan migrasi. Selain itu, masalah
ekonomi juga menjadi salah satu alasan
menyebarnya orang Bugis ke berbagai
daerah disebabkan keterbatasan lahan
pertanian di daerah Bone dan Wajo. Sementara itu di kawasan
Semenanjung Melayu dan kawasan
Kepulauan Riau masa itu tengah
berkembang Kerajaan Johor dengan
wilayah kekuasaan Johor, Riau,
Lingga dan Pahang. Pasca jatuhnya Malaka ke
tangan Portugis, Kerajaan Johor
merupakan salah satu kerajaan yang
berkembang di kawasan tersebut. Di
penghujung abad ke-17, kerajaan mulai
dilanda konflik perebutan kekuasaan
dengan melibatkan Raja Kecik yang
mengaku sebagai keturunan Sultan
Mahmud Syah II dengan Tuan Abdul Jalil
sebagai pengganti sultan. Konflik perebutan kekuasaan ini
kemudian tidak terlepas dari keterlibatan
para bangsawan Bugis yang masa itu
tengah berada di kawasan tersebut. Pasca
direbutnya tahta kerajaan oleh Raja
Kecik, aksi tuntut balas pun kemudian
dilancarkan oleh keturunan Tun Abdul
Jalil dengan bantuan Opu Daeng Lima
Bersaudara. Keberhasilan Keturunan
Tun Abdul Jalil, Tengku Sulaiman
bersama orang-orang Bugis tersebut
kemudian mengantarkannya menjadi
sultan di Kerajaan Johor, Riau, Lingga
dan Pahang dan para orang-orang bugis
tersebut mendapat posisi strategis di
dalam kerajaan.
Salah satu hal menarik dari
persoalan ini adalah masuknya orangorang Bugis ke dalam struktur
pemerintahan Kerajaan Melayu.
Sebagaimana dijelaskan di awal,
kedatangan Orang Bugis ke Tanah
Melayu sejak masa-masa sebelumnya
bukanlah dalam rangka ekspansi maupun
mencari kekuasaan, melainkan mencari
penghidupan atau sekedar ingin lepas dari
kondisi politik di daerah mereka yang
mulai tidak kondusif. Bersinggungan
dengan kepentingan politik keluarga
kerajaan Melayu kemudian membawa
Opu Daeng Bersaudara ke dalam struktur
pemerintahan kerajaan. Beberapa litersi yang berkaitan
dengan keterlibatan orang Bugis dalam struktur pemerintahan kerajaan Melayu
belumlah terlalu banyak. Beberapa
penelitian yang pernah membahas hal
serupa di antaranya adalah artikel
Sunandar berjudul Melacak Hubungan
Kesultanan Sambas dan Bugis yang dimuat di
Jurnal Khatulistiwa pada tahun 2014,
artikel tersebut berupaya melacak
hubungan yang pernah terjadi antara
Orang Bugis dengan Kesultanan Sambas. Penelitian lainnya adalah makalah dalam
International Seminar on Generating
Knowledge Through Research, UUMUMSIDA yang digelar di Universiti Utara
Malaysia, Malaysia pada tahun 2016,
berjudul Bugis di Kedah 1600-1800: Suatu
Tinjauan Awal yang ditulis oleh Jasni bin
Ahmad.
Dalam artikel tersebut Jasni
menulis upaya orang Bugis untuk
mengambil alih pemerintahan di Kerajaan
Kedah. Sementara dalam literatur lain
masalah ini hanya menjadi bagian tertentu
dari sebuah kajian.
Maka, penelitian ini merupakan
penelitian sejarah dengan mengambil
batasan temporal pada abad ke-17 dan 18.
Batasan ini diambil lantaran perebutan
kekuasaan kerajaan johor yang melibatkan
orang Bugis terjadi pada akhir abad ke-17
dan mulai menjalankan tugas sebagai
Yang Dipertuan Muda pada awal abad
ke-18.
Sementara itu batasan tematis dari
penelitian ini terkait dengan keterlibatan
orang Bugis dalam strutur pemerintahan
kerajaan Melayu.
Terdapat beberapa langkah yang
dilakukan dalam penelitian sejarah, seperti
heuristik, kritik sumber, interprestasi dan
penulisan.
11 Heuristik yang dimaksud
dalam penelitian ini adalah pengumpulan sumber-sumber berkaitan dengan
peristiwa yang terjadi seputaran abad ke17 dan 18 di kerajaan Johor-Riau-LinggaPahang, serta sumber tentang keberadaan
dan eksistensi orang Bugis di kawasan
tersebut, baik itu data primer maupun
sekunder. Sumber-sumber yang telah
terkumpul, nantinya dilakukan kritik, baik
itu kritik intern maupun ekstern.
Dari
sumber-sumber yang ditemukan, banyak
terdapat kesimpang siuran data, mulai
dari tahun hingga nama tempat tentang
beberapa peristiwa.
Langkah selanjutnya setelah kritik
sumber adalah interprestasi. Interprestasi
merupakan upaya menformulasikan data
agar menjadi susunan peristiwa
berdasarkan data yang dinilai paling kuat
dan masuk akal. Dari sinilah kemudian
mulai disusun narasi sejarah terkait
peristiwa yang terjadi. Sementara langkah
terakhir dari penelitian ini adalah
menuangkannya dalam bentuk karya
ilmiah.
ORANG BUGIS DALAM POLITIK
DI SEMENANJUNG MELAYU
Semenanjung Melayu merupakan
kawasan yang bersentuhan langsung
dengan banyak etnis yang datang dari
berbagai daerah di Nusantara maupun di
dunia. Selain orang Bugis maupun
Minang, kawasan ini tercatat pernah
didiami oleh masyarakat yang pernah
bekerja pada Malaka. Tidak hanya itu,
dulunya para perantau dari Bawean juga
banyak menetap di daerah Malaysia
maupun Singapura sekarang. Selain itu,
karena merupakan kawasan perdagangan,
maka keberadaan etnis Arab, Eropa,
India maupu Cina juga cukup eksis di
sini.
Dari beberapa kedatangan orang
Bugis ke kawasan Semenanjung Melayu,
salah satunya adalah kedatangan Opu
Daeng Rilaka. Daeng Rilaka merupakan bangsawan dari Kerajaan Luwu di Bagian
Selatan Sulawesi yang datang bersama
lima orang anaknya, yaitu yaitu Daeng
Parani, Daeng Chelak, Daeng Marewa,
Daeng Kamasi dan Daeng Maanambun.
Sebelum sampai di Semenanjung Melayu,
rombongan dikabarkan sempat singgah di
Batavia.
Setelah dari Batavia, rombongan
Daeng Rilakka melanjutkan pelayaran ke
arah utara hingga sampai di daerah
Siantan yang berada di kawasan Pulau
Tujuh. Di Siantan rombongan bertemu
dengan seorang keturunan Bugis bernama
Nakhoda Alang yang telah berganti nama
menjadi Qori Abdul Malik. Dalam
pertemuan tersebut, anak Daeng Rilakka,
Daeng Parani mempersunting anak Qori
Abdul Malik yang bernama Encik
Fatimah. Selanjutnya, dalam perjalanan
menuju Malaka, rombongan Daeng
Rilakka bertemu dengan rombongan dari
Kamboja dan ikut melakukan perjalanan
ke negeri tersebut.
Sekembalinya dari Kamboja,
Rombongan Daeng Rilakka kembali
merapat di Siantan. Sesampainya di
Siantan, Encik Fatimah yang merupakan
isteri dari Daeng Parani melahirkan anak
pertama mereka, dan kemudian diberi
nama Daeng Kemboja.15 Selain kelahiran
Daeng Kemboja, tidak lama berselang
Daeng Rilakka meninggal dunia dan
dimakamkan di suatu tempat bernama
Liuk. Setelah wafatnya Daeng Rilakka,
pada 1681 Opu Daeng Lima Bersaudara melanjutkan pelayaran dan turut
mendirikan pemukiman Bugis di Muara
Sungai Kelang dan Sungai Johor.
Sepanjang penelusuran terhadap
keterlibatan Bugis dalam ranah politik
kekuasaan, setidaknya terdapat dua kasus
di kawasan Semenanjung Melayu terkait
keterlibatan orang Bugis dalam urusan
kekuasaan. Selain Kerajaan Johor, kasus
lain juga terjadi di Kerajaan Kedah.
Perebutan kekuasaan di kerajaan ini
melibatkan Tunku Ngah Putera dengan
sultan yang masa itu berkuasa. Tunku
Ngah Putera merupakan putera dari Raja
Juang Tawa dengan seorang puteri Sultan
Kedah. Pergantian pemimpin
pascawafatnya sultan tidak berpihak
kepada Tunku Ngah Putera, sehingga ia
memilih untuk undur diri kembali ke
Bugis dan kembali lagi pada tahun 1687
untuk menyerang Kedah. Namun
serangan dari Tunku Ngah Putera dapat
diredam sehingga ia lari ke Bruas dan
kemudian ke Selangor.
Selain oleh Tuanku Ngah Putera
yang memiliki hubungan darah dengan
kerajaan Kedah, pemberontakan lain
terkait kekuasaan juga terjadi pada tahun
1770. Pada tahun tersebut terjadi
penentangan dari puak (suku) di negeri
Kedah yang menentang sultan lantaran
usia sultan yang kian uzur dan urusan
pemerintahan dijalankan oleh anaknya
Tunku Abdullah gelar Yang Dipertuan
Muda. Dalam penentangan tersebut, puak
meminta pertolongan kepada orang
Bugis. Pada 1771 pasukan Bugis sudah
sampai di Kuala Sungai Kedah dan
melakukan penyerangan, akan tetapi
serangan tersebut dapat dilawan karena
pihak kerajaan meminta bantuan kepada
Inggris untuk menghalau pasukan Bugis
yang datang menyerang. Ketika Bugis gagal meraih
kemenangan dalam perebutan kekuasaan di Kerajaan Kedah, beda cerita dengan
peristiwa yang terjadi di Kerajaan Johor.
Hal tersebut berawal dari Sultan Mahmud
Syah II yang meninggal pada 1699 di
Kota Tinggi Johor.19 Karena ketiadaan
pengganti, maka pada awal September
1699 bendahara kerajaan yang waktu itu
dipegang oleh Tun Abdul Jalil naik untuk
mengisi posisi sultan dengan gelar Sultan
Abdul Jalil Riayat Syah.
Setelah tampuk pemerintahan
dipegang oleh Sultan Abdul Jalil Riayat
Syah, maka selanjutnya muncullah Raja
Kecik yang mengaku sebagai keturunan
dari Sultan Mahmud Syah II.21 Dalam
perjalanan untuk merebut kembali
kekuasaan dari Sultan Riayat Syah, Raja
Kecik bertemu dengan Opu Daeng
Bersaudara dan meminta mereka untuk
bergabung, dengan kesepakatan apabila
upaya mereka untuk merebut kekuasaan
berhasil, maka Daeng Parani akan
diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda.
Setelah pertemuan yang berlangsung di
Muara Sungai Johor itu, maka Opu
Daeng Bersaudara berangkat menuju
Langat yang merupakan tempat
bermukim orang Bugis di wilayah Johor.
Selain dari orang Bugis, Raja
Kecik juga mendapat bantuan dari daerah
Kuala Johor dan Singapura yang mana
dulunya wilayah tersebut merupakan basis
pendukung Sultan Mahmud Syah. Tanpa
menghiraukan kesepakatan dengan Opu
Daeng Bersaudara, Raja Kecik
melanjutkan perjalanan melakukan
penaklukan. Dari peristiwa tersebut, tepatnya pada 21 Maret 1717, Raja Kecik
berhasil menaklukkan Johor dan diangkat
menjadi sultan dengan gelar Sultan Abdul
Jalil Rahmat Syah, sementara Sultan
Abdul Jalil yang sebelumnya memerintah
dijadikan bendahara kerajaan.
Keterlibatan orang Bugis, yang
dalam hal ini adalah anak-anak dari
Daeng Rilaka berlanjut ketika adanya
upaya merebut kekuasaan dari Abdul Jalil
Rahmat Syah oleh anak Sultan Abdul Jalil
yang saat itu sudah kembali menjabat
sebagai bendahara kerajaan. Dalam
beberapa sumber disebutkan Tengku
Sulaiman Sultan Abdul Jalil ingin kembali
merebut tahta kerajaan lantaran tidak
terima karena merasa dipermainkan oleh
Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah.24 Untuk
itu, Tengku Sulaiman selanjutnya
meminta bantuan kepada anak-anak
Daeng Rilakka agar membantunya untuk
menggulingkan sultan. Hal tersebut
disambut baik oleh Opu Daeng
Bersaudara, sebab mereka merasa punya
kepentingan untuk membalas dendam
kepada Raja Kecik. Rasa tidak senang
kepada Raja Kecik sudah muncul
semenjak ia meninggalkan mereka ketika
sudah membangun kesepakatan untuk
menyerang Johor dulu.
Serangan terhadap Sultan Abdul
Jalil Rahmat Syah dipimpin oleh Daeng
Marewa. Serangan dari orang-orang Bugis
tersebut tidak dapat ditahan sehingga
pusat kerajaan dipindahkan ke daerah
Riau pada thun 1719. Malangnya, dalam
penyerangan tersebut, Sultan Abdul Jalil
atau Datuk Bendahara ikut terbunuh oleh anak buah sultan. Selanjutnya, pada tahun
1722, Daeng Parani bersama saudarasaudaranya melanjutkan penyerangan ke
daerah Riau dan terjadilah pertempuran
di beberapa titik, seperti Pulau Penyengat,
Pulau Bayan dan Tanjung Pinang. Akibat
serangan tersebut akhirnya Sultan Abdul
Jalil Rahmat Syah terus mundur sampai
ke Lingga hingga akhirnya memutuskan
untuk lari ke Siak.
Pada 4 Oktober 1722, Tengku
Sulaiman kemudian dilantik sebagai
Sultan Kemaharajaan Melayu dan seluruh
daerah taklukannya dengan gelar Sultan
Sulaiman Badrul Alamsyah I. Sejak saat
itu, kerajaan yang berkuasa atas daerah
Johor, Pahang, Riau dan Lingga itu
dikenal dengan Kerajaan Riau, sementara
Daeng Marewa dianugerahi jabatan
sebagai Yang Dipertuan Muda.26 Tempat
yang dijadikan sebagai pusat
pemerintahan itu dikenal dengan Istana
Kota Piring yang berada di Pulau Bintan.
Istana tersebut mulai difungsikan sejak
penabalan atau pelantikan Sultan
Sulaiman hingga 10 November 1784.27
Selain diberikan jabatan sebagai
Yang Dipertuan Muda, Opu Daeang
Bersaudara juga diikat oleh Sultan
Sulaiman melalui pernikahan dengan
kerabat kerajaan. Daeng Parani
dinikahkan dengan adik Sultan Sulaiman,
Tengku Tengah. Sementara Daeng
Marewa dinikahkan dengan Tun Cik Ayu
yang merupakan anak dari Tumenggung
Johor. Daeng Chelak dinikahkan dengan
Tengku Mandak, adik Sultan Sulaiman
yang lain.28 Anak yang menjadi keturunan
Melayu-Bugis ini kemudian bergelar ‘Raja’
sebagai simbol kebangsawanan.
YANG DIPERTUAN MUDA DAN
PERUBAHAN STRUKTUR
KERAJAAN
Diangkatnya Daeng Marewa
sebagai Yang Dipertuan Muda Riau I
menjadi titik balik dari sistem
pemerintahan Kerajaan Johor-RiauLingga-Pahang. Hal ini merupakan
sesuatu yang tidak biasa dalam sebuah
pemerintahan Kerajaan Melayu.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya,
di Kerajaan Kedah, Tun Ngah Putera
yang mencoba untuk mengambil alih
kekuasaan mengalami kegagalan dan
harus menderita kekalahan setelah
mengumpulkan pasukan dari Bugis. Akan
tetapi, di Kesultanan Johor begitu
berbeda.
Jabatan sebagai Yang Dipertuan
Muda diperoleh keturunan Daeng Rilakka
setelah bekerja sama dengan salah satu
pihak yang memiliki kepentingan
terhadap kekuasaan.
Jabatan sebagai Yang Dipertuan
Muda bukanlah jabatan rendah untuk
ukuran kerajan Melayu masa itu. Yang
Dipertuan Muda dapat dikatakan sebagai
jabatan tertingi kedua setelah jabatan
sultan yang disebut dengan Yang
Dipertuan Besar. Pada masa sebelumnya,
jabatan Yang Dipertuan Muda sama
dengan jabatan Bendahara Kerajaan.
Artinya, selain di tangan Sultan, urusan
negeri ada di tangan Yang Dipertuan
Muda.
Lebih lanjut, Ridwan Melayu dalam
tesis berjudul Riau Lingga Dilema
Kekuasaan dan Implikasi Perdagangan 1784-
1824 menuliskan sebelumnya di Kerajaan
Johor dikenal struktur pemerintahan
sultan. Dalam pemerintahan tersebut
sultan dibantu oleh Bendahara,
Laksmana, Temenggung serta Orang
Kaya. Pemangku jabatan ini memiliki
jaringan ke masyarakat serta pihak asing dan hubungan mereka juga saling
berkaitan antara satu dengan yang lain.
Terkait pentingnya posisi
bendahara kerajaan, sebelum
pemerintahan sampai ke tangan Sultan
Sulaiman Badul Alamsyah I, segala urusan
diurus oleh sultan, menteri dan
bendahara. Orang-orang yang akan
mengisi jabatan tersebut dipilih langsung
oleh sultan dan akan
mempertanggungjawabkan seluruh
pekerjaan kepada istana. Lebih dari pada
itu, sultan juga memiliki ketergantungan
terhadap bendahara maupun menteri.
Dengan keberadan Yang Dipertuan
Muda, maka posisi atau jawatan
Bendahara Kerajaan pun ditiadakan. Selain itu, Ahmad Dahlan dalam
buku Sejarah Melayu menyebutkan posisi
sebagai Yang Dipertuan Muda dapat
disebut sebagai wakil sultan atau sekelas
dengan perdana menteri, sehingga
dalam posisi tersebut sangat
memungkinkan pemangkunya untuk
mengambil kebijakan strategis di
lingkungan kerajaan. Sementara pada
masa pemerintahan sebelumnya hal
tersebut dipercayakan kepada pemegang
jabatan menteri serta Majelis Orang Kaya
Melayu. Sehingga dengan adanya Yang
Dipertuan Muda maka membuka peluang
bagi pihak yang tidak lagi memiliki
jabatan berubah menjadi oposisi.
Jabatan Yang Dipertuan Muda
juga memiliki kekuasaan yang cukup
besar. Padanya mencakup jabatan
Panglima Perang dan hubungan luar
negeri. Sementara jabatan Yang
Dipertuan Besar atau sultan hanya
mengurus perihal adat istiadat, agama, hukum, serta keamanan di dalam negeri.35
Dengan kata lain, Yang Dipertuan Besar
lebih mengurus pada urusan dalam negeri
dan Yang Dipertuan Muda mengemban
tugas untuk mengurus pertahan serta
urusan eksternal kerajaan.
Lambat laun, kondisi ini mulai
memperlihatkan ketimpangan dengan
mendominasinya peran dari Yang
Dipertuan Muda. Persoalan ini pun
menjadi persoalan yang mandasar dalam
internal kerajaan. Dengan masuknya
orang Bugis ke dalam struktur
pemerintahan kemudian mulai
mengenyampingkan peran sultan. Tidak
dapat dipungkiri bahwasanya
keikutsertaan orang Bugis dalam
perebutan kekuasaan akhirnya merubah
struktur pemerintahan tradisional
kerajaan Johor hingga akhirnya bubar
sebagai Kerajaan Riau Lingga.
Ketimpangan tersebut kemudian
berubah menjadi konflik internal
kerajaan. Sejak dijabatnya Yang
Dipertuan Muda I oleh Daeng Marewa
telah terjadi beberapa konflik, akan tetapi
hal tersebut dapat kembali menemui titik
temu sehingga masing-masing pihak
kembali dapat menjalankan tugasnya
masing-masing. Selain konflik politik
antara Yang Dipertuan Besar Sultan
Mahmud Muzaffar Syah dengan Yang
Dipertuan Muda Raja Abdul Rahman,
sebelumnya juga terjadi hal serupa,
sehingga terjadi kekosongan jabatan Yang
Dipertuan Muda selama lebih kurang tiga
tahun.
Setelah wafatnya Daeng Chelak
sebagai Yang Dipertuan Muda II pada
tahun 1745, posisi tersebut sempat
mengalami kekosongan. Hal tersebut
terjadi lantaran adanya rasa
ketidaksengangan pihak Melayu terhadap
kekuasaan orang Bugis. Karena jabatan
Yang Dipertuan Muda merupakan posisi
yang diberikan oleh Sultan Sulaiman,
maka pihak-pihak yang tidak senang
menghasut sultan untuk mengurangi
dominasi orang Bugis. Akan tetapi pada
tahun 1948, permasalahan ini kembali
mereda setelah diadakan perdamaian
antara Daeng Kemboja dengan Sultan
Sulaiman. Pada tahun itu Daeng Kemboja
kembali mengisi kekosongan jabatan
Yang Dipertuan Muda sebagai Yang
Dipertuan Muda Riau III.
Memasuki masa Yang Dipertuan
Muda Riau IV yang dijabat oleh Raja
Haji, ikatan persaudaraan yang dijalin
antara Melayu dengan Bugis semakin
kuat. Raja Haji dikenal sebagai sosok
Melayu Bugis yang memahami Melayu
secara kultur.
Pada masanya,
Kemaharajaan Melayu dinilai mulai
mencapai keberhasilan dengan berbagai
pencapaian serta disegani di sepanjang
Selat Malaka dan Pesisir Timur Sumatera.
Keberadaan pelabuhan atau bandar
dengan cukai keluar masuk barang serta
penimbunan barang di pelabuhan ikut
memberikan dampak terhadap
peningkatan perekonomian.
Dalam bidang pendidikan, pada
masanya juga dilakukan pemberantasan
terhadap buta huruf hijaiyah dan mulai
mempelajari Aksara Arab Melayu. Dari
sektor keamanan dan pertahanan,
kekuatan dan kapasitas armada laut juga
mulai ditingkatkan, sembari dibarengi dengan pembangunan benteng-benteng
pertahanan.
Pada beberapa pertempuran
dengan pihak kompeni Raja Haji kerab
membawa kemenangan bagi pihak
Melayu. Sekalipun demikian, tidak jarang
pula pertempuran tersebut berakhir
dengan kekalahan lantaran pihak lawan
dilengkapi dengan persenjataan yang
lengkap. Selain itu, Raja Haji juga tidak
lagi menggunakan ‘Daeng’ di awal
namanya, akan tetapi menggunakan
‘Raja’.
Para Yang dipertuan Muda Riau
1) Daeng Marewah / Yang
Dipertuan Muda Riau I (1722-1728) -
Merupakan anak Daeng Rilakka.
2) Daeng Chelak / Yang Dipertuan
Muda Riau II (1728-1745) - Merupakan
anak Daeng Rilakka.
3) Daeng Kamboja / Yang
DipertuanMuda Riau III (1748-1777) -
Merupakan anak dari Daeng Parani
dengan Encik fatimah.
4) Raja Haji / Yang Dipertuan
Muda Riau IV (1777-1784) - Merupakan
anak dari Daeng Chelak yang menikah
dengan adinda Sultan Sulaiman Johor.
5) Raja Ali / Yang Dipertuan Muda
Riau V (1784-1806) – Merupakan anak
dari Daeng Kemboja.
6) Raja Jaafar / Yang Dipertuan
Muda Riau VI (1806-1831) – Merupakan
anak dari Raja Haji.
7) Raja Abdul Rahman / Yang
dipertuan Raja Muda Riau VII (1833-
1843) – Merupakan anak dari Raja Jaafar.
Diangkat pada 2 Desember 1833 lantaran
tidak ditemukan pengganti dan Sultan
Abdurrahman juga terlebih dulu sakit dan
mangkat di Lingga. Ia diangkat oleh
Sultan Muhammad Syah di Lingga.
8) Raja Ali/ Yang Dipertuan Muda
Riau VIII (1845-1857) – Merupakan anak
Raja Jaafar.
9) Raja Abdullah/ Yang Dipertuan
Muda Riau IX (1857-1858) – Merupakan
anak Raja Jaafar.
10) Raja M. Yusuf/ Yang Dipertuan
Muda Riau X (1858-1899) – Merupakan
anak Raja Ali dan cucu dari Raja Jaafar.
Raja M Yusuf kemudian menikahi
Tengku Embung Fatimah. Dari
pernikahan tersebut lahir Raja
Abdurrahaman yang kemudian menjabat
sebagai sultan Kerajaan Riau Lingga
dengan gelar sultan Abdurrahman
Muazamsyah II dan merupakan sultan
terakhir tersebut sebelum dibubarkan
oleh Belanda pada tahun 1913.
Kehadiran orang Bugis dalam
Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang
membawa perubahan yang berarti dalam
struktur pemerintahan kerajaan tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa sistem
pemerintahan tradisional kerajaan Melayu
mulai berubah seiring masuknya Bugis
dalam struktur pemerintahan sebagai
Yang Dipertuan Muda. Jabatan yang
diberikan oleh Sultan Sulaiman Badrul
Alamsyah I itu khusus diperuntukkan
bagi keturunan Daeng Rilakka yang telah
membantunya merebut tahta dari Sultan
Abdul Jalil Rahmat Syah.
Posisi sebagai Yang Dipertuan
Muda dapat disamakan dengan posisi
seorang perdana menteri. Ketika
penabalan atau pengukuhan Sultan
Sulaiman sebagai sultan serta penunjukan
Daeng Marewa sebagai Yang Dipertuan
Muda, secara otomatis beberapa jabatan
lama seperti bendahara kerajaan
dihapuskan. Jabatan yang dipegang oleh
keturunan Bugis itu berlaku turun
temurun dari generasi ke generasi.
Kiprah Yang Dipertuan Muda
selanjutnya dinilai sangat mendominasi, sehingga secara tidak langsung
mengenyampingkan sultan sebagai Yang
Dipertuan Besar. Ketidaksenangan dari
sebagian Melayu menjadi halangan
tersendiri bagi keturunan Bugis, akan
tetapi persoalan-persoaln tersebut tetap
dapat teratasi dengan diplomasi serta
pengulangan kembali sumpah setia
Melayu Bugis. Dalam perkembangannya,
dedikasi para Yang Dipertuan Muda
untuk membangun, mengembangkan
serta mempertahankan Kerajaan Riau
Lingga mulai menghilangkan batas antara
Melayu dan Bugis.
Sumber Pustaka :
Ahmad, Jasni bin, “Bugis di Kedah 1600-
1800: Suatu Tinjauan Awal”,
dalam Proceeding of ICECRS, 1
2016, Universiti Utara Malaysia,
Malaysia, 2016.
Dahlan, Ahmad. Sejarah Melayu. Jakarta:
Kepustakaan Populer Gramedia,
2014.
Kadir, Daud, dkk. Sejarah Kesultanan
Lingga-Riau. Pemerintah
Kabupaten Lingga Provinsi
Kepulauan Riau, 2008.
Liamsi, Rida K, “Berhutang Pada
Persebatian Melayu Bugis”, dalam
Firdaus L.N dkk, Tamadun Melayu
Lingga. Dinas Kebudayaan
Kabupaten Lingga, 2018
Mansyur, “Migrasi Dan Jaringan
Ekonomi Suku Bugis di Wilayah
Tanah Bumbu, Keresidenan
Borneo Bagian Selatan dan Timur
1930-1942”, dalam Jurnal Sejarah
Citra Lekha, Vol. 1, No. 1, 2016.
Melay, Ridwan. Riau Lingga Dilema
Kekuasaan dan Implikasi Perdagangan
1784-1824. Jakarta: Tesis Ilmu
Sejarah UI, 1999.
Naim, Mochtar. Merantau: Pola Migrasi
Suku Minangkabau. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press,
1979.
Omar, Rahilah, dkk, “Sejarah kedatangan
masyarakat Bugis ke Tanah
Melayu: Kajian Kes di Johor”,
dalam Jebat 36, 2009.
Samin, Suwardi Mohammad, “Kerajaan
dan Kesultanan Dunia Melayu:
Kasus Sumatra Dan Semenanjung
Malaysia”, dalam Jurnal Criksetra,
Volume 4, Nomor 7, Februari
2015.
Shamad, Irhash. A. Ilmu Sejarah. Jakarta:
Hayfa Press, 2003.
Sunandar, “Melacak Hubungan
Kesultanan Sambas dan Bugis
(Studi Awal terhadap Naskah
Tuhfat al-Nafis)”, dalam Jurnal
Khatulistiwa – Journal of Islamic
Studies, Volume 4 Nomor 2
September 2014.
Sofyan, Faisal. Sejarah Persemendaan Melayu
dan Bugis. Tanjung Pinang: Milaz
Grafika, 2013.
Syahri, Aswandi, Raja Murad. Cogan
Regalian Kerajaan Johor-Riau-LinggaPahang. Dinas Pariwisata, Seni dan
Budaya Provinsi Kepulauan Riau,
2006.
Totok Roesmanto, “Rekonstruksi
Arsitektur Istana Kota Piring”,
dalam Jurnal Dimensi Teknik
Arsitektur, Vol. 32, No. 1, Juli
2004.
Umar. Perantau Bugis dalam Narasi Sejarah:
Sebuah Kritik Historiografi.
Yogyakarta: Tesis Ilmu Religi dan
BudayaUniversitas Shanata
Dharma, 2018.
Perada: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu
P-ISSN 2656-7202 E-ISSN 2655-6626
Volume 2 Nomor 1, Januari-Juni 2019
DOI: 10.35961/perada.v2i1.25 - Syahrul Rahmat
Penulis : Admin